Sepi Peminat, Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bakal Direvisi

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mengevaluasi persyaratan pembelian motor listrik. Ini ditujukan agar masyarakat semakin tertarik untuk memboyong kendaraan ramah lingkungan itu.

Regulasi saat ini yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam KUR, BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Pemerintah menyebut baru ada 36 unit motor listrik yang disalurkan dengan bantuan Rp7 juta. Sedangkan yang dalam proses pendaftaran ada 1.191 orang, dan 190 orang sudah terverifikasi.

Sepinya peminat membuat pemerintah mengevaluasi persyaratan tersebut, bahkan berencana menyodorkan bantuan tanpa syarat. Menperin mengatakan, itu dilakukan agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor.

“Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” kata Menperin Agus dikutip dalam siaran pers.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Motor
4 hari lalu

Tampil di EICMA 2025 Milan, Motor Listrik Indonesia Alva Rambah Pasar Global 

Motor
12 hari lalu

Insentif Tak Kunjung Turun, Honda Pertimbangkan Kembali Pangkas Harga Motor Listrik

Motor
15 hari lalu

Vietnam Larang Motor Bensin Beroperasi Tahun Depan, Efeknya Mengejutkan!

Motor
16 hari lalu

Butuh Riset Panjang, Begini Proses Pengembangan Kendaraan Sebelum Diluncurkan

Aksesoris
21 hari lalu

Heboh China Klaim Berhasil Daur Ulang Baterai Bekas Kendaraan Listrik Nyaris 100%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal