Sepi Peminat, Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta Bakal Direvisi

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi motor listrik. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id– Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah bakal mengevaluasi persyaratan pembelian motor listrik. Ini ditujukan agar masyarakat semakin tertarik untuk memboyong kendaraan ramah lingkungan itu.

Regulasi saat ini yang berhak mendapatkan subsidi adalah mereka yang terdaftar dalam KUR, BPUM, penerima Bantuan Subsidi Upah, dan penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Pemerintah menyebut baru ada 36 unit motor listrik yang disalurkan dengan bantuan Rp7 juta. Sedangkan yang dalam proses pendaftaran ada 1.191 orang, dan 190 orang sudah terverifikasi.

Sepinya peminat membuat pemerintah mengevaluasi persyaratan tersebut, bahkan berencana menyodorkan bantuan tanpa syarat. Menperin mengatakan, itu dilakukan agar Indonesia semakin berdaya saing di antara negara kompetitor.

“Pertama, pemerintah mengevaluasi program bantuan pemerintah yang sudah digulirkan. Berkaitan dengan requirement atau syarat-syarat yang sebelumnya ditetapkan sebagai syarat itu akan kita hapuskan. Jadi, nanti yang mendapat bantuan pemerintah untuk pembelian motor listrik itu berbasis NIK atau KTP. Satu KTP (atau) satu NIK itu hanya boleh beli satu motor listrik,” kata Menperin Agus dikutip dalam siaran pers.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
23 hari lalu

Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah

Motor
30 hari lalu

Baru Meluncur di GJAW, Motor Listrik eMotor Sprinto Bukukan SPK 500 Unit 

Motor
1 bulan lalu

Motor Listrik Tak Kunjung Dapat Subsidi, Produsen Menjerit

Motor
1 bulan lalu

Motor Listrik eMotor Sprinto Meluncur di GJAW 2025 Dibanderol Rp25 Juta, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal