“ETF Emas ini sudah mendapatkan kesesuaian prinsip syariah, berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI. Jadi ini bisa menjadi alternatif investasi, terutama bagi ibu-ibu ya,” ujarnya.
Sejalan dengan dikembangkannya ETF dan EGR pada 2025, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 163/DSN-MUI/VII/2025 tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah Emas, yang menjadi salah satu landasan dalam pengembangan produk ETF Emas berbasis syariah.
Tahapan pengembangan tersebut kemudian diperkuat pada 2026 dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan aset yang mendasari berupa emas.
Implementasi ETF Emas selanjutnya melibatkan berbagai pihak, termasuk Manajer Investasi, Bank Kustodian, Dealer Partisipan, KSEI, serta pelaku pasar modal lainnya. Kolaborasi tersebut mencakup antara lain pendaftaran EGR hingga persiapan dan pelaksanaan peluncuran ETF Emas di Bursa Efek Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto menyampaikan optimisme nya terhadap produk ETF Emas ini, harapannya ETF Emas dapat menjadi roda pendorong agar Indonesia dapat bersaing di pasar global melalui ekosistem emas.
“Harapannya dengan produk baru ETF Emas, kita akan terus memperkuat kedalaman sektor keuangan Indonesia. Di sini saya juga sangat bahagia, sesuai dengan speech Pak Juda tadi tentang kelolaan emas global. Amerika 200 miliar dolar AS, China 45 miliar dolar AS, India 17,5 miliar dolar AS. Jumlah Emas di Pegadaian saja 153 ton, atau 20 miliar dolar AS. Berarti dalam waktu dekat kita bisa bersaing dengan negara-negara lain,” tuturnya.
Kehadiran ETF Emas di pasar modal diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan ekosistem investasi emas nasional, dengan mempertemukan kekuatan industri bullion dan pasar modal. Kolaborasi tersebut sekaligus membuka alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap emas melalui instrumen investasi yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Dengan peran Pegadaian sebagai penyedia underlying asset melalui EGR, peluncuran ETF Emas menjadi salah satu bentuk nyata sinergi dalam membangun ekosistem emas Indonesia yang semakin terintegrasi, transparan, dan memiliki akses yang lebih luas bagi masyarakat.