Meluncur di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Bullion Bank Underlying Provider ETF Emas RI
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan, mengatakan bahwa kehadiran ETF Emas merupakan salah satu tonggak penting dalam pengembangan ekosistem emas di Indonesia.
"Kolaborasi antara pelaku industri bullion dan pasar modal membuka peluang yang semakin luas bagi masyarakat untuk mengakses investasi emas melalui instrumen yang diperdagangkan di bursa. Dalam ekosistem ini, Pegadaian menjalankan peran sebagai satu-satunya Bullion Bank yang menjadi underlying provider ETF Emas di Indonesia, bukan sebagai penerbit produk ETF Emas,” ujarnya.
Pengembangan ETF Emas merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Dimulai dengan inisiatif pembentukan ETF Emas pada 2024 melalui Bursa Efek Indonesia bersama Otoritas Jasa Keuangan. Selanjutnya, pada 2025, Pegadaian bersama KSEI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Persiapan Operasional Produk ETF Emas di Indonesia serta MoU Eksplorasi Produk ETF Emas bersama para pelaku pasar modal.
Pegadaian dipercaya sebagai underlying provider ETF Emas di Indonesia atas kesiapannya secara infrastruktur dan regulasi, yang didukung ekosistem bulion Pegadaian yang sudah berjalan ratusan tahun, dengan jaringan kerjasama produsen emas nasional bersertifikasi SNI 99,99 persen.
Tidak hanya itu, Pegadaian juga memiliki vault berstandar internasional, dimana ketersediaan emas fisik yang tersimpan, sesuai dengan data yang tercatat EGR dan KSEI, dengan rekonsiliasi berkala, sesuai POJK 17/2024 dan POJK 2/2026, dan juga audit internal, serta eksternal.
Sementara itu Wamen Keuangan RI, Juda Agung mengungkapkan pentingnya kehadiran ETF Emas sebagai upaya memperluas pilihan investasi dan memperdalam pasar keuangan agar dapat bersaing tidak hanya di pasar modal regional, namun juga global.
“Di pasar modal global, minat terhadap ETF berbasis emas ternyata juga meningkat. Tahun 2025, aset kelolaan ETF Emas global mencapai 559 miliar dolar AS dengan kepemilikan emas 4.025 ton. ini mencerminkan semakin pentingnya instrumen ini di dalam ekosistem investasi global. Jadi yang kita lakukan hari ini bukan sekedar menambah satu produk, tetapi sedang memperluas pilihan investasi sekaligus memperdalam pasar keuangan kita agar dapat bersaing pada pasar modal regional maupun global,” katanya.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi turut menyampaikan bahwa ETF Emas di Indonesia telah dipersiapkan dengan sangat matang, bahkan sudah sesuai dengan prinsip syariah.