Menaker bakal Umumkan Aturan THR Karyawan Swasta hingga Driver Ojol Besok

Binti Mufarida
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan aturan THR untuk pegawai swasta hingga driver ojol besok. Hal itu disampaikan di kompleks Istana, Senin (10/3/2025) (Foto: iNews.id/Binti)

Yassierli menjelaskan pemberian bonus untuk ojol telah melalui proses yang panjang. Sehingga, keputusan tersebut merupakan yang terbaik yang bisa diambil pemerintah dan perusahaan.

"Tapi poin penting yang mau saya sampaikan ini melalui proses yang kita sebut meaningful partisipasi jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itu harapan kami bahwa kita dengan duduk bersama kita bisa menyepakati dan itu menjadi solusi terbaik bagi semua," ucapnya.

"Detilnya kita akan segera umumkan tadi kita sudah sepakat untuk final touch nya besok. Jadi semoga besok kita bisa umumkan detailnya seperti apa," kata Yassierli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
16 jam lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
13 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
19 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Bisnis
19 hari lalu

BNI Bukukan Laba Rp15,12 Triliun per September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal