Menaker bakal Umumkan Aturan THR Karyawan Swasta hingga Driver Ojol Besok

Binti Mufarida
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan aturan THR untuk pegawai swasta hingga driver ojol besok. Hal itu disampaikan di kompleks Istana, Senin (10/3/2025) (Foto: iNews.id/Binti)

Yassierli menjelaskan pemberian bonus untuk ojol telah melalui proses yang panjang. Sehingga, keputusan tersebut merupakan yang terbaik yang bisa diambil pemerintah dan perusahaan.

"Tapi poin penting yang mau saya sampaikan ini melalui proses yang kita sebut meaningful partisipasi jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itu harapan kami bahwa kita dengan duduk bersama kita bisa menyepakati dan itu menjadi solusi terbaik bagi semua," ucapnya.

"Detilnya kita akan segera umumkan tadi kita sudah sepakat untuk final touch nya besok. Jadi semoga besok kita bisa umumkan detailnya seperti apa," kata Yassierli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Kemnaker Tutup Magang Nasional Batch I, Peserta Diminta Lanjut Uji Kompetensi di LSP

Nasional
3 hari lalu

Airlangga Proyeksi Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,5% Berkat Konsumsi dan THR

Bisnis
5 hari lalu

Bank Mandiri Cetak Laba Rp15,4 Triliun di Kuartal I 2026

Nasional
5 hari lalu

Bapanas Dorong Optimalisasi DMO Imbas Kenaikan Harga Minyak Goreng di 207 Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal