Menaker bakal Umumkan Aturan THR Karyawan Swasta hingga Driver Ojol Besok

Binti Mufarida
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli akan mengumumkan aturan THR untuk pegawai swasta hingga driver ojol besok. Hal itu disampaikan di kompleks Istana, Senin (10/3/2025) (Foto: iNews.id/Binti)

Yassierli menjelaskan pemberian bonus untuk ojol telah melalui proses yang panjang. Sehingga, keputusan tersebut merupakan yang terbaik yang bisa diambil pemerintah dan perusahaan.

"Tapi poin penting yang mau saya sampaikan ini melalui proses yang kita sebut meaningful partisipasi jadi sebuah proses diskusi yang cukup panjang dan memang itu harapan kami bahwa kita dengan duduk bersama kita bisa menyepakati dan itu menjadi solusi terbaik bagi semua," ucapnya.

"Detilnya kita akan segera umumkan tadi kita sudah sepakat untuk final touch nya besok. Jadi semoga besok kita bisa umumkan detailnya seperti apa," kata Yassierli.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
4 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Perintahkan BUMD Jakarta Beli Pangan dari Daerah Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
8 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Ogah Beri Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal