Menaker Bicara soal Kenaikan UMP 2024, Singgung Pertumbuhan Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan telah menampung masukan dari buruh yang meminta UMP dan UMK 2024 naik sebesar 15 persen. (Foto: Kemnaker RI)

"Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruh tetapi juga pengusaha," katanya.

Namun demikian, Ida belum dapat memastikan berapa kisaran kenaikan upah buruh untuk tahun 2024. Sebab, presentase kenaikan upah akan ditentukan oleh data-data keekonomian yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yang kita gunakan adalah dari BPS," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

3 hari lalu

Menkeu Suahasil Pede Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5,5% di Semester II 2026, Ini Pendorongnya

4 hari lalu

Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Oktober 2026

4 hari lalu

Ribuan Buruh Padati Dukuh Atas Demo Sahkan RUU Ketenagakerjaan, Long March dari Semanggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal