Menaker Bicara soal Kenaikan UMP 2024, Singgung Pertumbuhan Ekonomi

Iqbal Dwi Purnama
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan telah menampung masukan dari buruh yang meminta UMP dan UMK 2024 naik sebesar 15 persen. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan telah menampung masukan dari serikat pekerja atau buruh yang meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2024 naik sebesar 15 persen.

"UMP 2024 itu masukan (buruh minta 15 persen), nanti akan digodok di Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) sembari kita akan matangkan (revisi) PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan," ujar Ida di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ida menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses serap aspirasi untuk membentuk formula keniakan upah yang akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Hal ini merupakan tindak laniut dari disahkannya Peraturan Pemerintah (Perppu) tentang Cipta Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

"Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Strategi Prabowo Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8%, dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Nasional
13 hari lalu

Kapolri di Depan Para Buruh: Satukan Tekad dan Barisan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045!

Nasional
15 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
17 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal