Menaker Belum Putuskan Aturan WFH Pekerja Kantoran di Jakarta

Heri Purnomo
Menaker Ida Fauziyah bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi untuk mendorong pekerja kantoran dapat melaksanakan WFH. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendorong pekerja kantoran dapat melaksanakan Work From Office (WFH) atau bekerja dari rumah dalam rangka menanggulangi polus udara di Jakarta. Dia menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan diskusi dengan sejumlah pihak untuk dapat menerapkan sistem tersebut untuk pekerja kantoran.

"Kita masih mendiskusikan, kita belum sampai pada kesimpulan. Apakah itu imbauannya menteri, atau imbauannya swasta sendiri, atau nanti pemerintah provinsi. Tapi saya kira memang itu masalah yg harus kita atasi. Pilihannya kan di antaranya WFH," ujar Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Ida menambahkan, Kemnaker belum bisa memastikan pekerja sektor apa saja yang bisa untuk WFH dan mana yang tidak. Dia mengatakan, diskusi tersebut belum sampai pada tahap itu.

"Jika memang itu kan tentu mana pekerjaan yang bisa di WFH kan mana yang tidak, kita belum sampai situ. Itu menjadi diskusi yang harus kita matangkan kita terus diskusikan. Saya kira ini menjadi persoalan bersama nanti kita diskusikan mana yang terbaik," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Duh! Produktivitas Tenaga Kerja RI Masih di Bawah Rata-Rata ASEAN

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
2 bulan lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Nasional
2 bulan lalu

Kenapa BSU Tidak Cair sampai Akhir 2025? Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal