Menaker: Demo UU Cipta Kerja adalah Hak, Tapi Patuhi Protokol Kesehatan

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

“Dari awal, kita selalu dan akan tetap mengundang/mengajak bersama-sama SP/SB maupun pengusaha untuk merumuskan bersama-sama berbagai aturan ketenagakerjaan. Bahkan, saat ini, kita juga mengundang untuk membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi perintah Undang-undang Cipta Kerja,” ucapnya.

“Minggu lalu kami sudah memulai  menyertakan SP/SB, teman-teman Apindo kadin untuk sama-sama membahas RPP. Ada empat RPP yang kami siapkan, sekarang sedang dalam proses penyusunan RPP. Di undang-undang diberi waktu tiga bulan, namun kami berusaha memaksimalkan forum dialog itu agar segera menyelesaikan RPP tersebut,” tuturnya.

Saat ini, ada empat RPP yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang tengah dibahas Tripartit Nasional yaitu tentang Pengupahan, Tenaga Kerja Asing, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ida menegaskan, pemerintah terus bekerja keras untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan buruh. Oleh sebab itu, pemerintah hadir di tengah-tengah, mendengarkan semua pihak dan memosisikan pekerja dan pengusaha sebagai saudara kembar yang harus diperlakukan secara adil dan sama.

"Memang tidak mudah menemukan dua kepentingan diametral yang berbeda. Namun, saya yakin, meski berbeda, sebagai orang Indonesia  kita tetap harus bersatu. Pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha harus tetap bersama," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Demo Iran Rusuh, DPR Desak Kemlu Beri Perlindungan untuk WNI

Megapolitan
16 hari lalu

Daftar Titik Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini 

Nasional
18 hari lalu

TNI Jelaskan Kronologi Demo Berujung Ricuh di Lhokseumawe Aceh

Megapolitan
27 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal