Menaker: Demo UU Cipta Kerja adalah Hak, Tapi Patuhi Protokol Kesehatan

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

“Dari awal, kita selalu dan akan tetap mengundang/mengajak bersama-sama SP/SB maupun pengusaha untuk merumuskan bersama-sama berbagai aturan ketenagakerjaan. Bahkan, saat ini, kita juga mengundang untuk membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang menjadi perintah Undang-undang Cipta Kerja,” ucapnya.

“Minggu lalu kami sudah memulai  menyertakan SP/SB, teman-teman Apindo kadin untuk sama-sama membahas RPP. Ada empat RPP yang kami siapkan, sekarang sedang dalam proses penyusunan RPP. Di undang-undang diberi waktu tiga bulan, namun kami berusaha memaksimalkan forum dialog itu agar segera menyelesaikan RPP tersebut,” tuturnya.

Saat ini, ada empat RPP yang merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja yang tengah dibahas Tripartit Nasional yaitu tentang Pengupahan, Tenaga Kerja Asing, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Ida menegaskan, pemerintah terus bekerja keras untuk menjaga keberlangsungan usaha dan kepentingan buruh. Oleh sebab itu, pemerintah hadir di tengah-tengah, mendengarkan semua pihak dan memosisikan pekerja dan pengusaha sebagai saudara kembar yang harus diperlakukan secara adil dan sama.

"Memang tidak mudah menemukan dua kepentingan diametral yang berbeda. Namun, saya yakin, meski berbeda, sebagai orang Indonesia  kita tetap harus bersatu. Pemerintah, pekerja/buruh dan pengusaha harus tetap bersama," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Purbaya Pede Masyarakat Puas dengan Pemerintah: Demo akan Lebih Sedikit

Nasional
15 jam lalu

Purbaya: Saat Masyarakat Puas ke Pemerintah, Harusnya Demo Lebih Sedikit

Nasional
1 hari lalu

Polri Pakai Pendekatan Baru Tangani Unjuk Rasa, Tiru Inggris

Megapolitan
21 hari lalu

Aliansi Ojol Gelar Aksi Damai di Monas Siang Ini, Konvoi dari Lapangan Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal