Menaker: Demo UU Cipta Kerja adalah Hak, Tapi Patuhi Protokol Kesehatan

Michelle Natalia
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan tanggapan mengenai berbagai demonstrasi dan unjuk rasa yang digelar hari ini di berbagai tempat. Ida mengatakan, unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak. 

Namun diharapkan selalu mengikuti protokol kesehatan dan tidak bersikap anarkis. “Unjuk rasa, demo adalah hak dari masyarakat termasuk para pekerja atau mahasiswa. Saya tetap berharap teman-teman demo dengan mengikuti protokol kesehatan, tidak melakukan tindakan yang anarkis,” ujar Ida di Jakarta Selasa (10/11/2020). 

Ida mengatakan, selama ini, pemerintah telah bersikap terbuka dan terus mengutamakan dialog dengan berbagai lapisan masyarakat, termasuk unsur serikat pekerja/serikat buruh maupun pengusaha dalam pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Jika konteksnya ketenagakerjaan, maka saya mengajak untuk melihat dengan baik UU Cipta Kerja ini. Sesungguhnya kami semaksimal mungkin telah mengakomodasi berbagai aspirasi dari teman-teman SP/SB maupun dari pengusaha,” kata Ida.

Dia mengatakan, sejak awal, proses sebelum pembahasan RUU Cipta Kerja di DPR, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah duduk bersama melalui forum tripartit nasional yang melibatkan unsur pemerintah, pekerja dan pengusaha.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru usai Kesepakatan Tarif AS, Ini Bocorannya

Megapolitan
2 bulan lalu

Ojol Demo di Monas Hari Ini, 1.541 Personel Gabungan Dikerahkan

Nasional
2 bulan lalu

Demo Iran Rusuh, DPR Desak Kemlu Beri Perlindungan untuk WNI

Megapolitan
2 bulan lalu

Daftar Titik Aksi Demo Buruh di Jakarta Pusat Hari Ini 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal