Menaker: Di Masa Depan Tak Ada Lagi Pekerja Migran di Sektor Informal dengan Low Skill

Michelle Natalia
Menaker Ida Fauziyah harap tak ada lagi pekerja migran yang bekerja di sektor informal dengan low skill di masa depan. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengharapkan pada masa yang akan datang, tidak akan ada lagi pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja di sektor informal yang mengandalkan low skill. Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), 

"Di mana pada sektor ini sering menjadi sumber permasalahan seperti gaji tidak dibayar, PHK, dan kasus hukum lainnya," kata dia di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Terkait hal tersebut, Menaker Ida memiliki empat pandangan startegis, di antaranya terkait isu kesehatan, pengawasan dalam menjamin kesehatan fisik dan mental, jaminan sosial, serta penyediaan pusat pelindungan PMI di negara penempatan.

Pertama, mengenai kesehatan pekerja migran Indonesia. Menurut UU PPMI, setiap CPMI harus sehat secara jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

Kedua, mengenai pengawasan pemerintah dalam hal kesehatan fisik dan mental, menurut Pasal 21 UU PPMI, disebutkan bentuk-bentuk pelindungan selama bekerja.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Dasco Respons Ancaman PHK: Pekan Depan akan Rapat untuk Memitigasi

Nasional
1 hari lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

Nasional
14 hari lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Nasional
27 hari lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal