Ini Alasan Prabowo Tetapkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5%, Lebih Tinggi dari Usulan Menaker

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menetapkan upah minimum 2025 naik sebesar 6,5 persen. Pengumuman disampaikan Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Dia mengatakan, penetapan upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja. Akan tetapi, besaran kenaikan yang ditentukan juga mempertimbangkan daya saing usaha.

“Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo.

Dia mengatakan, upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja, khususnya yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

Dia pun mengungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Akan tetapi usai dilakukan serangkaian pembahasan dan pertemuan dengan pimpinan serikat buruh, maka pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 6,5 persen.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
40 menit lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Buletin
20 jam lalu

Presiden Prabowo di Harlah 1 Abad NU: Saya Selalu Bahagia di Tengah Keluarga Besar NU

Buletin
23 jam lalu

Prabowo Janjikan MUI, Gedung di Bundaran HI 

Buletin
3 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal