Menaker Ida Fauziyah Sebut 11,9 Juta Pekerja Telah Terima Subsidi Gaji

Michelle Natalia
ilustrasi BLT (istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 11,9 juta pekerja tercatat telah menerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dampak pandemi Covid-19. Jumlah yang telah disalurkan itu setara dengan 97,37 persen dari total penerima tahap I hingga V.  

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (13/10/2020).

Untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020. Namun pada 30 September 2020 yang merupakan tenggat akhir pengumpulan data calon penerima subsidi gaji/upah, pihaknya kembali menerima tambahan data sebanyak 40.358.

Lantaran jumlahnya yang tidak begitu signifikan, kata Ida, untuk memudahkan pelaporan ke publik, tambahan data tersebut merupakan bagian dari tahap V. Sehingga secara total pada tahap V terdapat 618.588 data calon penerima subsidi gaji/upah.

“Bantuan pemerintah ini merupakan salah satu program pemulihan ekonomi nasional. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” kata Ida.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

Menaker Sebut THR Paling Lambat H-7 Tak Boleh Dicicil, Begini Cara Menghitung Besarannya

Bisnis
3 tahun lalu

Menaker Ungkap 4 Tantangan Turunkan Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis
3 tahun lalu

Menaker Beberkan Tantangan Terbesar Sektor Ketenagakerjaan di 2023

Bisnis
3 tahun lalu

Pekerja dengan Gaji di Atas Rp3,5 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal