Temui PBNU, Menaker Ida Jelaskan UU Cipta Kerja Jamin Hak Buruh

Michelle Natalia
Menaker Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajarannya di Gedung PBNU di Jakarta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajarannya di Gedung PBNU di Jakarta, Sabtu (10/10/2020) malam. Ida mengatakan, kedatangannya untuk memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang menjadi perhatian banyak pihak.

"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," ujarnya, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, setelah didiskusikan, Kiai Said menjadi lebih memahami duduk persoalan. Menaker Ida pun memastikan pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.

"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,"ucapnya.

Kiai Said menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsititusi. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
6 bulan lalu

Aturan Bonus Hari Raya Driver Ojol: 20 Persen dari Penghasilan Bulanan!

Buletin
7 bulan lalu

Pengemudi Ojek Online Demo di Depan Kemenaker, Ini Tuntutannya

Nasional
7 bulan lalu

Menaker Respons #KaburAjaDulu: Tantangan buat Kami Ciptakan Better Job

Buletin
9 bulan lalu

Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal