Menaker Mulai Bahas Upah Minimum 2023, Diumumkan November

Ikhsan Permana SP
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya memulai diskusi penentuan upah minimum 2023. Adapun besaran kenaikan upah minimum akan disampaikan November. (Foto: Kemnaker RI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, pihaknya memulai diskusi penentuan upah minimum 2023. Dia menyebut, telah meminta Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) untuk menerima berbagai masukan.

"Kita sudah minta Bu Dirjen PHI Jamsos untuk dengar pandangan dari Tripartit Nasional, maupun Dewan Pengupahan Nasional, maupun secara langsung ke teman-teman Serikat Kerja dan Buruh maupun kepada Asosiasi Pengusaha," ujar Ida kepada wartawan di The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Namun, Ida belum menyampaikan detail kenaikan Upah Minimum 2023. Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu perhitungan yang dilakukan sambil mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak.

"Kita dengarkan dulu, masih dalam proses mendengarkan terus karena masih cukup waktu," kata dia.

Ida menegaskan, besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 akan disampaikan pada bulan November mendatang. 

"Ya pasti November, orang ketentuannya. Kita akan dengarkan hasilnya itu. Saya sudah bicara dengan Dirjen PHI Jamsos," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik hingga 9,5 Persen, Begini Hitungannya

6 hari lalu

Jelang Target Pengesahan, Menaker Sebut RUU Ketenagakerjaan Masih Digodok

14 hari lalu

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Bulan Depan, Lindungi Kaum Pekerja

16 hari lalu

Catat! Pendaftaran MagangHub 2 Angkatan II Dibuka Sampai 8 September 2026, Ini Kuotanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal