Menaker Pastikan Usut Tuntas Kasus Karyawati Diajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak

Dovana Hasiana
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (Foto: Dok. Kemnaker)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat. Kasus karyawati diajak staycation untuk perpanjang kontrak ini dianggap sebagai perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menuturkan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual di tempat kerja yang terjadi di Bekasi tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan perlindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023). 

Ida menambahkan, kasus ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi, sehingga kepolisian akan menangani dalam aspek pidana. Sedangkan, Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Cara Daftar Magang Hub Kemnaker Batch 3, Fresh Graduate Merapat!

Nasional
19 jam lalu

Pengumuman! Pendaftaran Magang Nasional Batch 3 Dibuka Hari Ini

Nasional
21 jam lalu

Apakah BSU Ketenagakerjaan Cair di Desember 2025? Berikut Cara Cek dan Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Siap-Siap! Kemnaker Buka Program Magang Nasional Batch 3 untuk 13.652 Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal