Geger Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Polisi Masih Dalami

Ade Suhardi
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Polisi tengah mendalami kasus karyawati yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum atasan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.  Modusnya mengajak staycation dengan ancaman putus kontrak jika korban menolak.

Polres Metro Bekasi telah melayangkan surat undangan pemanggilan klarifikasi laporan dari karyawati berinisial AD (24) yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya.

“Saat ini sudah ada kordinasi dari penyidik, kepada terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (9/5/2023).

Twedi mengatakan baik pelapor maupun terlapor akan memberikan keterangan kepada polisi hari ini.

“Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini,” tuturnya.

Saat ini, polisi belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Megapolitan
8 hari lalu

Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?

Nasional
10 hari lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Nasional
11 hari lalu

Kadiv Humas Polri ke Kapolda-Kapolres: Kebaikan Polisi Jangan Ditutup-tutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal