Geger Bos di Cikarang Ajak Karyawati Staycation, Polisi Masih Dalami

Ade Suhardi
AD, karyawati di Cikarang, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya. (Foto: Ade Suhardi)

BEKASI, iNews.id - Polisi tengah mendalami kasus karyawati yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang oknum atasan perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi.  Modusnya mengajak staycation dengan ancaman putus kontrak jika korban menolak.

Polres Metro Bekasi telah melayangkan surat undangan pemanggilan klarifikasi laporan dari karyawati berinisial AD (24) yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh atasannya.

“Saat ini sudah ada kordinasi dari penyidik, kepada terlapor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi, Selasa (9/5/2023).

Twedi mengatakan baik pelapor maupun terlapor akan memberikan keterangan kepada polisi hari ini.

“Jadi baru akan diambil keterangan awal di hari ini,” tuturnya.

Saat ini, polisi belum mendapatkan perkembangan-perkembangan lain dan belum memiliki informasi lebih lanjut dari pelapor lainnya yang belum menyampaikan ke SPKT Polres Metro Bekasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hotman Galang Donasi untuk Korban Penganiayaan Polisi di Tegal, Ajak Pejabat Polri Menyumbang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Karyawan Padel Disekap 3 Hari di Lift dan Gudang

57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Prabowo Ingatkan Gaji Polisi dari Rakyat: Layani Mereka, Jangan Menyusahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal