Dari situ, pemerintah akan mendapatkan dana dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dibayar Pertamina senilai bonus tanda tangan Rp11,3 triliun. Hadi menyebut, nilai ini merupakan PNBP yang terbesar sepanjang sejarah.
“Signature bonus adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke penerintah sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan dan bonafiditas kontraktor,” tulis Hadi.
Dia melanjutkan, potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk selama 20 tahun mencapai sekitar 57 miliar dollar AS atau Rp825 triliun. Belum lagi, dampak ekonomi yang ditimbulkan terhadap perekonomian daerah dan nasional pasca Blok Rokan dikelola Pertamina.
Blok Rokan termasuk blok migas yang bernilai strategis karena menyumbang 26% dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas, dan Bekasap.
Sejak beroperasi pertama kali pada 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi minyak di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak.