Mendag Akui Aturan Impor di Indonesia Terlalu Longgar

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) ogah revisi Permendag No 8 Tahun 2024 (Foto: iNews.id/Muhammad Farhan)

"Negara dirugikan, tidak bayar pajak, industri dalam negeri hancur. D imana pun pasti negara-negara akan membatasi barang impor ilegal," tuturnya.

Zulhas menjelaskan, saat ini pihaknya telah membentuk Satgas Impor Ilegal yang akan bekerja khusus mengawasi tujuh barang impor masuk ke Indonesia. Barang-barang yang akan menjadi target sasaran satgas di antaranya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, dan kosmetik.

"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI dan pajak," ucap Zulhas.

Satgas tersebut nantinya beranggotakan lintas Kementerian dan Lembaga. Terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, KemenkumHAM, BIN, BPOM, Bakamla, TNI AL, dan dinas Provinsi yang membidangi perdagangan dan Kadin.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
15 hari lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
17 hari lalu

Mentan Ungkap Penindakan Beras hingga Gula Impor Ilegal Sebelum Bersandar di Batam

Nasional
17 hari lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal