Mendag Batal Umumkan Mafia Minyak Goreng Hari Ini: Kami Serahkan ke Kepolisian

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi batal mengumumkan para mafia minyak goreng pada hari ini. Dia mengatakan, kasus tersebut diserahkan ke Kepolisian. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi batal mengumumkan para mafia minyak goreng pada hari ini. Dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Lutfi menyebut bakal mengungkapkan para mafia tersebut dalam 1-2 hari ke depan.

"Ini merupakan sesuatu yang kami serahkan ke Kepolisian. Semoga dalam waktu 1-2 hari akan diungkap siapa yang bermain sebagai mafia ini," ujar Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Lutfi menyampaikan bahwa dia telah berjanji kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng ini, dan akan berpikir matang untuk bisa melawan mekanisme pasar untuk menghindari hal-hal diluar dugaan.

"Saya juga telah berjanji kepada Presiden dengan sekuat tenaga untuk menyelesaikan. Dan saya juga berpikir never again untuk melawan mekanisme pasar karena akan memunculkan banyak hal yang tidak terduga," kata dia.

Terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan menuturkan, pihaknya telah menyerahkan penanganan mafia minyak goreng kepada kepolisian. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Daftar Harga Pangan 15 Desember: Aneka Ikan Naik, Beras hingga Cabai Turun

Nasional
6 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
6 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
14 hari lalu

Daftar Harga Pangan 6 Desember: Aneka Bawang hingga Minyak Goreng Naik, Cabai Merah Keriting Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal