Mendag Ingatkan Pemilik Toko Emas Pakai Alat Ukur Sesuai Aturan

Ferdi Rantung
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Humas Kemendag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyediakan pos ukur ulang emas pertama di Indonesia. Pos ukur ulang di Semarang itu hasil kerja sama antara Kemendag bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang dan Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Semarang.

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, pos ukur ulang ini penting karena konsumen bisa memeriksa kembali hasil pengukuran dari transaksi emas yang dilakukan di pasar-pasar.

“Keberadaan pos ukur ulang menjadi penting dalam menjamin ketepatan hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan emas,” katanya, Jumat, (16/10/ 2020).

Menurut Mendag, emas merupakan komoditas yang mempunyai nilai dan harga tinggi. Bila hasil penimbangan tidak akurat, konsumen akan rugi.

Mendag berharap pemilik toko emas tertib menggunakan alat ukur sesuai aturan. Di Kranggan, Semarang, kata dia, pedagang cukup tertib dalam meneraulangkan neraca emas dan timbangan elektronik yang digunakan dalam transaksi niaga.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Adriansyah Klaim Tak Tahu Ada Brankas dan Emas 74 Kg, Pitra Romadoni: Nggak Masuk Logika

3 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp50.000, Saatnya Serok?

4 hari lalu

Bareskrim Bongkar Markas Penyelundupan Emas ke Dubai di Jakut, Temukan Celana Dalam Modifikasi

6 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal