TANGERANG, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. Barang tersebut di antaranya produk manisan padat, serbuk teh dan rempah-rempah kering, busbar tembaga, cairan parfum, serta perisa bubuk.
Zulhas mengatakan, barang yang dimusnahkan itu karena tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen persyaratan sebagaimana yang diatur di Undang-undang. Barang tersebut, berasal dari China dan Thailand yang nilai kerugian negara mencapai lebih dari Rp13,3 miliar.
"Yang kita lihat di sini adalah impor barang yang tidak dilengkapi dengan dokumen. Jadi sama saja ilegal. Tadi sudah kami bakar. Nilai (kerugiannya) Rp13,3 miliar lebih," ujar Zulhas di Kawasan Industri Keroncong, Kota Tangerang, Jumat (9/6/2023).
Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang menjelaskan, barang-barang yang dimusnahkan hari ini berjumlah 140 ton, yang dikumpulkan sejak Januari-Mei 2023.
"Ini dari hasil kerja Januari sampai Mei. Sebenarnya total ada 140 ton tapi yang kita musnahkan di sini hanya sample aja, nanti importir yang musnahkan di gudang-gudangnya. Permasalahannya dia belum terdaftar di Nomor Pendaftaran Barang (NPB)," tuturnya.