Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Asal China hingga Thailand Senilai Rp13,31 Miliar

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

Dia menyebut sebanyak enam perusahaan yang bertindak sebagai importir barang-barang tersebut. Namun, perihal detail nama perusahaannya, dia tidak membeberkan. Adapun, sanksi yang dikenakan kepada importir nakal ini berupa teguran dan sanksi administratif. 

"Kita berikan teguran, sanksinya administratif, jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Internasional
15 hari lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Nasional
17 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Nasional
18 hari lalu

Purbaya bakal Setop Impor Pakaian Bekas, Ancam Blacklist Importir

Nasional
19 hari lalu

Zulhas Jadi Ketua Tim Koordinasi Program MBG, Ini Tugasnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal