Dia menyebut sebanyak enam perusahaan yang bertindak sebagai importir barang-barang tersebut. Namun, perihal detail nama perusahaannya, dia tidak membeberkan. Adapun, sanksi yang dikenakan kepada importir nakal ini berupa teguran dan sanksi administratif.
"Kita berikan teguran, sanksinya administratif, jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan," katanya.