Mendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Asal China hingga Thailand Senilai Rp13,31 Miliar

Advenia Elisabeth
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan memusnahkan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan. (Foto: Advenia Elisabeth/MPI)

Dia menyebut sebanyak enam perusahaan yang bertindak sebagai importir barang-barang tersebut. Namun, perihal detail nama perusahaannya, dia tidak membeberkan. Adapun, sanksi yang dikenakan kepada importir nakal ini berupa teguran dan sanksi administratif. 

"Kita berikan teguran, sanksinya administratif, jadi untuk barangnya pilihannya ada dua, di re-ekspor atau dimusnahkan," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pemerintah Ancam Sanksi Pedagang Nakal yang Getok Harga Daging jelang Lebaran

Nasional
11 hari lalu

Prabowo Panggil Zulhas-Bahlil ke Istana, Bahas Stok Pangan dan Energi jelang Lebaran

Nasional
20 hari lalu

44 Penerima Beasiswa LPDP Belum Kembali ke RI, 8 Orang Kena Sanksi 

Nasional
27 hari lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal