"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI dan pajak," katanya.
Dia menyampaikan bahwa satgas akan mulai bekerja pada hari Selasa, 23 Juli 2024 setelah aturan-aturan lanjutan soal Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Satgas tersebut rampung.
"Mungkin hari Selasa sudah kelihatan kerjanya, setelah Juklak dan Juknis sudah selesai. Saya sudah Tandatangani Kepmen Nomor 932 Tahun 2024 tanggal 18 Juli," ucapnya.
Zulhas menebut bahwa Satgas Impor Ilegal itu akan bekerja selama satu tahun waktu berjalan untuk memberantas 7 barang impor ilegal, sehingga akan selesai pada akhir Desember 2024 mendatang.