Mendag Resmi Bentuk Satgas Impor Ilegal, Ini Tugas dan Anggotanya

Iqbal Dwi Purnama
Mendag Zulkifli Hasan resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)

"Letakkan sasaran program dan prosedur kerja melakukan pemeriksaan izin berusaha atau persyaratan barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya, termasuk standard, SNI dan pajak," katanya.

Dia menyampaikan bahwa satgas akan mulai bekerja pada hari Selasa, 23 Juli 2024 setelah aturan-aturan lanjutan soal Petunjuk Teknis (Juknis) dan Petunjuk Pelaksana (Juklak) Satgas tersebut rampung.

"Mungkin hari Selasa sudah kelihatan kerjanya, setelah Juklak dan Juknis sudah selesai. Saya sudah Tandatangani Kepmen Nomor 932 Tahun 2024 tanggal 18 Juli," ucapnya.

Zulhas menebut bahwa Satgas Impor Ilegal itu akan bekerja selama satu tahun waktu berjalan untuk memberantas 7 barang impor ilegal, sehingga akan selesai pada akhir Desember 2024 mendatang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

10 hari lalu

Respons Mendag soal Beras Premium Langka di Ritel Modern, Minta Bulog Tambah Pasokan 

10 hari lalu

Harga Cabai Rawit Nyaris Rp100.000 per Kg, Mendag Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal