"Ya kita menunggu laporannya, tadi saya masih komunikasi di sana. Jadi, sebenarnya kita sudah tahu dari awal, kita antisipasi, langsung kita kejar perusahaannya," tutur dia.
Sebagai informasi, sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau MinyaKita.
Temuannya, MinyaKita yang harusnya dijual 1 liter, hanya berisi 750 hingga 800 mililiter. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara, dan PT Tunasagro Indolestari.
Dalam sidak itu, pedagang juga menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp15.700/liter, tetapi dijual Rp18.000/liter. Ia pun menilai hal ini sebagai bentuk kecurangan yang merugikan rakyat.
"Kami menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran.