JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menarik MinyaKita kemasan 1 liter dari pasaran. Keputusan ini merespons ramainya oknum tertentu mengurangi takaran MinyaKita.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, ada praktik kecurangan yang dilakukan PT AEGA. Dia mencatat, pada 7 Maret 2025 Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT AEGA di Depok, Jawa Barat (Jabar). Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ditemukan bahwa PT AEGA telah memindahkan pabriknya di lokasi lain.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran,” ujar Budi, Senin (10/3/2025).