Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce

Heri Purnomo
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan TikTok belum ajukin izin sebagai e-commerce di Indonesia (Foto: iNews.id/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan hingga kini platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

"TikTok belum daftar e-commerce," katanya.

Zulhas mengatakan bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya. Sehingga tidak digunakan untuk bertransaksi.

Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta, yakni WhatsApp dan Instagram. Sebab, platform tersebut hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
12 hari lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
18 hari lalu

Kemenko Pangan Raih Anugerah Penggerak Sektor Pangan APN 2025, Menko Zulhas: Penghargaan Ini untuk Seluruh Petani di Indonesia

Internasional
26 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal