Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce

Heri Purnomo
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan TikTok belum ajukin izin sebagai e-commerce di Indonesia (Foto: iNews.id/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan hingga kini platform TikTok belum mendaftarkan diri untuk menjadi e-commerce di Indonesia. Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri WhatsApp Business Summit 2023 di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

"TikTok belum daftar e-commerce," katanya.

Zulhas mengatakan bahwa platform media sosial ada baiknya hanya digunakan sebagai ajang promosi dari produk perusahaan atau UMKM yang lainnya. Sehingga tidak digunakan untuk bertransaksi.

Dia mencontohkan platform media sosial yang dinilai bagus milik Meta, yakni WhatsApp dan Instagram. Sebab, platform tersebut hanya mempromosikan produknya bukan menjualnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Health
13 hari lalu

Kronologi Lengkap Istri Pencet Jerawat Suami Berujung Meninggal Dunia, Kisahnya Menyedihkan

Nasional
14 hari lalu

Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jualan Lewat Facebook-TikTok

Nasional
17 hari lalu

Baja Nirkarat RI Bebas Bea Masuk Anti-Dumping Turki, Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Internet
1 bulan lalu

3 Cara TikTok Creator Perpanjang Watch Duration lewat Diversity Innovation

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal