Polisi Ungkap Uang Salah Transfer Rp2,48 Miliar ke Bos Pelayaran Sudah Dipakai untuk Keperluan Pribadi
JAKARTA, iNews.id - Bos perusahaan pelayaran berinisial BBP ditangkap polisi setelah diduga menguasai uangsalah transfer senilai Rp2,48 miliar. Penyidik mengungkap sebagian dana tersebut telah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi mengatakan penyidik masih menemukan sisa dana di rekening tersangka. Uang tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyidikan.
"Uang sudah digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi saat dikonfirmasi IMG, Rabu (12/8/2026).
"Tapi masih ada yang tersisa di rekening pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Arsya.
Kasus ini bermula saat staf akunting PT HEI hendak membayar kargo batu bara kepada mitra bisnisnya, PT MBL. Namun, akibat kesalahan dalam proses pembayaran, dana Rp2.480.336.710 justru masuk ke rekening PT MLM.