Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce

Heri Purnomo
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan TikTok belum ajukin izin sebagai e-commerce di Indonesia (Foto: iNews.id/Heri Purnomo)

Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.

"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," tutur dia.

"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Mendag Ungkap Perjanjian Dagang RI-Kazakhstan Molor usai Pembubaran Parlemen

Nasional
15 hari lalu

Mendag Serukan UMKM Jualan Online: Tak Perlu Sewa Toko

Nasional
21 hari lalu

Kemenko Pangan Raih Anugerah Penggerak Sektor Pangan APN 2025, Menko Zulhas: Penghargaan Ini untuk Seluruh Petani di Indonesia

Internasional
29 hari lalu

Australia Larang Medsos untuk Remaja Bulan Depan, Platform Bisa Didenda Rp544 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal