Mendag Zulhas: TikTok Belum Daftar E-Commerce

Heri Purnomo
Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan TikTok belum ajukin izin sebagai e-commerce di Indonesia (Foto: iNews.id/Heri Purnomo)

Zulhas juga mengatakan bahwa pihak Meta kini telah mengajukan izin sebagai sosial e-commerce bukan sebagai e-commerce.

"WhatsApp itu dia masuknya dalam kategori sosial commerce, ini yang paling bagus. Karena dia hanya mempromosikan produk. Jadi yang jualan tetap orang lain," tutur dia.

"Tapi ada juga yang langsung buka warung, tapi kita tidak bisa larang juga. Tapi kita atur ketat agar kita tidak diserbu oleh barang yang dari luar," ucapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internet
11 jam lalu

Anak di Bawah Umur Dilarang Live TikTok, Ini Aturannya!

Nasional
6 hari lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

Nasional
16 hari lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

Seleb
1 bulan lalu

Murka! Dewi Perssik Siap Polisikan Netizen TikTok Penyebar Hoaks Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal