Menengok Tiga Opsi Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia, Nomor 3 Bisa Berujung Pailit

Suparjo Ramalan
Kantor Pusat Garuda Indonesia. (Foto: dok iNews)

Opsi In Coury diputuskan melalui Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di pengadilan. Tiko menyebut, PKPU akan dilakukan melalui pengadilan Inggris.

Dimana, dalam forum legal tersebut akan menentukan proposal restrukturisasi utang Garuda Indonesia akan ditolak atau disetujui. 

Keputusan ini juga memberikan dua kemungkinan yang nantinya diterima manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu yakni, homologasi dan resiko pailit.  

3. Restrukturisasi Homologasi 

Homologasi atau pemberian persetujuan dicapai bila proposal restrukturisasi perusahaan diterima. Sebaliknya, opsi kepailitan Garuda Indonesia akan terjadi bila proposal ditolak. 

"Kalau votingnya setuju dengan proposal perdamaian, akan jadi homologasi, mengikat semua pihak. Kalau gagal, kreditur tidak setuju, akan pailit," tutur Tiko.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung, Tinggal Diumumkan Prabowo

Nasional
26 hari lalu

Garuda Indonesia Hibahkan Pesawat ke Aceh, Calon Jemaah Haji Bisa Latihan Boarding

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Panggil Bos Garuda Indonesia dan Pindad ke Istana, Ini yang Dibahas 

Nasional
2 bulan lalu

Temui Purbaya, AHY Bahas Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Whoosh  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal