Mengenal Produk dan Kriteria Investasi Syariah di Pasar Modal

Jeanny Aipassa
Ilustrasi produk syariah di Pasar Modal

JAKARTA, iNews.id - Berinvestasi di Pasar Modal tak bertentangan dengan ajaran Islam, asalkan Anda mengenal produk dan kriteria investasi syariah

Apapun bentuknya, investasi memiliki tujuan untuk memperoleh return atau keuntungan di masa akan datang. Namun saat ini, ada banyak alternatif investasi syariah yang halal dan tetap memberi manfaat atau keuntungan bagi Anda.

Investasi yang berbasis prinsip syariah pada dasarnya harus memenuhi beberapa kriteria: yaitu halal produknya, cara perolehannya, dan juga cara penggunaannya. Selain daripada itu, harus juga memenuhi beberapa kriteria lain, tidak boleh mengandung unsur riba, judi, rokok, alkohol, dan pornografi. 

Hal ini bisa Anda temukan pada produk investasi syariah di Pasar Modal. Berikut 6 produk dan kriteria investasi syariah di Pasar Modal: 

1. Saham Syariah

Saham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Keuangan
6 jam lalu

MNC Sekuritas Gelar Seminar Tingkatkan Literasi Investasi Mahasiswa Universitas Nasional

Nasional
6 jam lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

Nasional
9 jam lalu

IHSG Melemah, OJK Sebut Fundamental Pasar Modal RI Tetap Kuat

Bisnis
10 jam lalu

OJK Klaim Reformasi Pasar Saham Buahkan Hasil, Kepercayaan Investor Meningkat

Nasional
5 hari lalu

Purbaya Sebut Hambatan Investasi Rp525 Triliun Berhasil Diurai Berkat Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal