JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan memberi sanksi tegas kepada maskapai penerbangan yang menjual tiket melebihi tarif batas atas (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini menanggapi banyak keluhan jika harga tiket pesawat domestik cukup tinggi.
Menurutnya, tarif batas atas dan bawah harus menjadi pegangan seluruh maskapai nasional. Lantaran menjadi bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Komitmen dari para operator harus kita pegang, itu sebagai suatu bagian pelayanan kita kepada masyarakat," ujar Budi Karya, Sabtu (30/3/2024).
Meski begitu, Budi Karya mengaku keluhan harga tiket pesawat justru datang dari kalangan ekonomi menengah atas yang biasanya menggunakan pesawat dengan kelas bisnis (business class).
Terkait harga tiket business class, Budi Karya menegaskan bukan wewenang dari Kementerian Perhubungan selaku regulator, namun merupakan kebijakan masing-masing perusahaan penerbangan. Artinya, segmen ini tidak diberlakukan tarif batas atas.