JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan penerapan aplikasi Peduli Lindungi atau PeduliLindungi di seluruh moda transportasi berlangsung serentak mulai hari ini, Sabtu (28/8/2021).
Menurut dia, sektor transportasi menjadi salah satu sektor yang penting untuk mengatur mobilitas warga di masa pandemi Covid-19. Sehingga, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan di seluruh moda transportasi baik darat, laut, dan udara, termasuk kereta api menjadi keharusan.
“Simpul-simpul transportasi, seperti terminal, stasiun, pelabuhan dan bandara menjadi bagian dari filter kita untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” kata Budi Karya melalui keterangan yang diterima MNC News Portal Indonesia dikutip, Sabtu (28/8/2021).
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menggelar rapat koordinasi dan telah menginstruksikan para Direktur Jenderal di lingkungan Kemenhub untuk menyusun aturannya, agar segera bisa dilaksanakan oleh para penyelenggara sarana dan prasarana transportasi.
Budi Karya mengungkapkan, aplikasi digital ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya dapat membantu petugas memastikan proses validasi dokumen kesehatan di simpul transportasi secara digital.