Menhub: Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Seluruh Moda Transportasi Mulai Hari Ini

azhfar muhammad
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: dok iNews)

"Sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sederhana, serta meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi, dan juga lebih aman dari adanya pemalsuan hasil tes swab (PCR/Antigen),” tutur Budi Karya. 

Lebih lanjut, Menhub meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi baik yang dikelola kemenhub, BUMN, maupun swasta agar mempersiapkan diri, baik secara sistem maupun prosedurnya, agar penerapan aplikasi PeduliLindungi ini dapat berjalan dengan baik. 

“Sosialisasi harus dilakukan dengan baik, agar tidak ada masyarakat yang kebingungan dengan adanya aturan baru ini. Pada awal penerapan aplikasi ini, saya minta para petugas yang berada di simpul-simpul transportasi, agar membantu masyarakat pengguna jasa transportasi yang masih belum mengetahui adanya aturan ini,” kata Budi Karya.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Menhub Ungkap Izin Berlayar KM Putri Sakinah sebelum Tenggelam di Labuan Bajo

Nasional
14 hari lalu

Jalur Kereta Api Turut Terdampak Bencana Sumatra, Menhub Kaji Pengadaan Rel Baru

Nasional
15 hari lalu

Kakorlantas dan Menhub Tinjau Pelabuhan Gilimanuk, Pastikan Angkutan Nataru Terkendali

Nasional
21 hari lalu

Prabowo bakal Reaktivasi 12.000 Km Rel Kereta Api, Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal