JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan strategi baru jika maskapai tidak menurunkan atau kembali menaikkan harga tiket pesawat. Penerapan tarif variasi lewat sistem subclass pesawat menjadi salah satu opsi.
Sejauh ini, maskapai besar seperti Garuda Indonesia dan Lion Air telah menurunkan harga tiket pesawat. Namun, tidak tertutup kemungkinan harganya kembali naik karena pemerintah hanya mengatur tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).
"Tarif batas atas sudah tidak ada penurunan. Kita tinggal bikin subclass saja kalau (tarif) belum turun," kata Budi di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (3/4/2019).
Budi mengatakan, maskapai memiliki sistem subclass di setiap kelas, termasuk kelas ekonomi. Setiap subclass menawarkan fasilitas yang berbeda-beda, seperti besaran jatah bagasi, biaya penjadwalan ulang tiket, jenis makanan yang diperoleh, dan masa berlaku tiket.
"Subclass itu contohnya, yang boleh full price itu 20 persen, 20 persen lagi itu tarifnya 70 persen (dari tarif normal), tapi nanti kita tentukan," katanya.