Terakhir, para Menteri menyepakati perluasan Dana Respons ASEAN untuk Covid-19 menjadi Dana Respons ASEAN untuk Covid-19 dan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Lainnya serta Penyakit Baru yang sudah ada.
"Para menteri juga sepakat untuk mempercepat penyelesaian perjanjian pembentukan dan tahap persiapan the ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases (ACPHEED)," tutur Sri Mulyani.
Sementara itu, Menteri Kesehatan, Budi G. Sadikin, menyebut tiga kesepakatan tersebut sangat penting untuk mempersiapkan keadaan darurat kesehatan berikutnya setelah pandemi, yang menyebabkan banyak kemunduran dalam indikator kesehatan Kawasan.
"Persiapan keadaan darurat ini nantinya akan berpusat pada pendekatan pencegahan, kesiapsiagaan dan respons pandemi (PPR)," ujar Budi.
Dengan demikian, penguatan ketahanan kesehatan kawasan akan difokuskan pada upaya pencegahan dibandingkan kapasitas respons. Menkes menyebut, pencegahan ini sangat dibutuhkan untuk meredam dampak yang lebih besar dan luas.