Menko Airlangga Beberkan 4 Manfaat Omnibus Law yang Digugat ke MK

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

"Ini adalah upaya menyerap tenaga kerja Indonesia seluas-luasnya, dan tidak lupa keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional," ujar Airlangga.

Kedua, UU Cipta Kerja juga akan memastikan terjaminnya hak masyarakat sebagai tenaga kerja memperoleh pekerjaan dan mendapatkan imbalan serta perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

Ketiga, penyesuaian aspek pengaturan yang berkaitan keberpihakan dan penguatan serta perlindungan UMKM dan koperasi dan industri nasional. 

Keempat, penyesuaian aspek pengaturan yang meningkatkan ekosistem investasi dan kemudahan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional.

Dalam pembelaannya, Menko Perekonomian yang mewakili pemerintah juga meminta kepada Majelis Hakim MK beserta anggota Majelis untuk memberikan empat keputusan dalam sidang uji formil ini. Pertama, menerima keterangan presiden yang diwakili 10 menterinya secara keseluruhan.

"Majelis hakim Mahkamah Konstitusi, pemerintah telah menyerahkan 148 alat bukti dan alat bukti yang telah disahkan kemudian berdasarkan penjelasan dan argumentasi tersebut di atas pemerintah memohon kepada yang mulia majelis hakim," tutur Airlangga.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Makro
5 tahun lalu

Ditugaskan Jokowi, Luhut Akan Bentuk Satgas Omnibus Law Cipta Kerja

Nasional
5 hari lalu

Prabowo soal Gejolak IHSG: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kuat dan Tangguh

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Targetkan Transaksi Harbolnas 2025 Naik 10%, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
2 bulan lalu

Airlangga Soroti Jumlah Startup AI di Indonesia Masih Sedikit, Kalah dari Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal