Pertemuan IPEF Ministerial Meeting ini sangat penting, bertujuan untuk membahas dan mengesahkan Ministerial Statement di semua Pilar IPEF, yang akan menjadi basis dokumen untuk proses selanjutnya IPEF ke depan. Sebagaimana diketahui, terdapat 4 Pilar pembahasan dalam IPEF, yaitu Pilar I: Trade (Fair & Resilience), Pilar II: Suppy Chain (Resilience), Pilar III: Energi Bersih, Dekarbonisasi & Infrastruktur (Infrastructure, clean energy, and decarbonization), Pilar IV: Tax and Anti-corruption.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia akan mengikuti di semua pilar (Pilar I-IV) yang akan dimanfaatkan untuk mengambil manfaat dan keuntungan dalam mendorong peningkatan perdagangan antar negara anggota IPEF. Pada pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Negara-negara anggota ASEAN yang menjadi anggota IPEF (7 Negara) cukup solid dan terus berusaha menyamakan suara dalam pembahasan di IPEF MM ini.
Pada pertemuan bilateral dengan USTR tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia perlu menggalang dukungan dari Pemerintah AS untuk mendukung tercapainya Deklarasi KTT G20 dan juga mendukung penuh keketuaan Indonesia pada ASEAN 2023.
“Presidensi G20 Indonesia merupakan momentum untuk percepatan pemulihan ekonomi secara inklusif dengan menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam merespons berbagai tantangan global,” ujar Menko Airlangga.
Indonesia memandang penyelenggaraan ASEAN 2023 dapat dilakukan bersamaan dengan negosiasi IPEF. Selain itu, pada pertemuan tersebut juga dibahas tentang upaya yang telah dilakukan untuk penyelesaian sengketa dagang DS 478.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia telah memenuhi seluruh rekomendasi dan putusan DSB WTO, dan berharap pemerintah AS dapat mendukung Indonesia untuk menyelesaikan hambatan perdagangan bilateral melalui penutupan sengketa dagang WTO DS 478 terkait importasi produk hortikultura, hewan, dan produk hewan.
Indonesia mengharapkan, melalui IPEF akan memperkuat ikatan di kawasan Indo-Pasifik yang sangat strategis ini, yang akan menentukan kekuatan ekonomi global pada dekade mendatang. Kerangka kerja IPEF akan menciptakan ekonomi di kawasan menjadi lebih kuat, lebih adil, dan lebih tangguh bagi seluruh negara, utamanya di kawasan Indo-Pasifik.