“Semoga KUR dapat terus mendampingi UMKM mengembangkan usaha dalam memulihkan perekonomian daerah maupun nasional,” ujarnya.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, pada kesempatan yang sama melaporkan bahwa pencapaian realisasi KUR pada masa pandemi di 2020 tercatat sebesar Rp198,53 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada masa pra Covid 2019 yang sebesar Rp140,1 triliun.
Pada masa pandemi Covid-19 dua tahun terakhir ini, pemerintah telah membuat berbagai program kebijakan KUR dan pembiayaan bagi UMKM, diantaranya pada tahun 2021 memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3 persen, sehingga suku bunga menjadi hanya 3 persen sampai akhir 2021.
Pemerintah juga telah meningkatkan plafon KUR dari Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun, menaikkan plafon KUR tanpa agunan tambahan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta, serta mewajibkan peningkatan ketentuan porsi kredit UMKM menjadi paling sedikit sebesar 30 persen pada Juni 2024.
Kinerja penyaluran KUR terus meningkat, realisasi di tahun ini hingga 27 September 2021 telah mencapai Rp200,26 triliun (70,27 persen dari target 2021 sebesar Rp285 triliun) dan diberikan kepada 5,39 juta debitor, sehingga total outstanding KUR sejak Agustus 2015 sebesar Rp321 triliun dengan NPL tetap terjaga di kisaran 1,14 persen.