Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir juga menyampaikan, pemerintah telah menetapkan plafon KUR sebesar Rp373,17 triliun pada tahun ini. Dengan prosedur yang sudah dipermudah dan plafon pinjaman yang juga ditambah dari Rp25 juta menjadi Rp100 juta.
"Sampai dengan akhir Februari 2022 sudah tersalurkan KUR untuk PMI sebesar Rp2,67 triliun," ujarnya.
Sementara itu, Airlangga berharap skema pembiayaan ini dapat dimanfaatkan oleh para calon PMI agar mereka tidak lagi menjual harta benda mereka.
"Dan yang paling penting kita semua berharap skema KUR ini dapat memutus rantai rentenir yang selama ini memanfaatkan mereka,” tutur Airlangga.