JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta Instagram untuk tidak mempublikasikan atau men-takedown akun-akun penjual baju bekas impor ilegal. Pasalnya, timnya menemukan ada akun yang menjual pakaian bekas impor ilegal di Bandung.
"Kita minta IG untuk men-takedown akun itu, karena itu kan menjual barang ilegal, kan gak boleh," ujar Teten saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkop UKM telah memanggil pihak Instagram. Namun, kata Teten, Instagram merasa kalau mereka hanya sebatas platform dan tidak punya tanggung jawab terkait hal tersebut.
"Nah ini menurut saya sih enggak bisa lagi begitu. Saya ingin mengajak mereka ayo bangun bisnis model yang sustain, menjual barang selundupan itu ada pidananya, jadi kita ingin mereka punya komitmen itu," ucapnya.
Menurutnya, perkembangan pengaturan platform di dunia sudah mengharuskan platform bertanggung jawab terhadap konten yang ada di dalamnya.
"Di Eropa Union kan digital service act sudah mencantumkan itu, jadi saya kira mereka harus mulai menerapkan etik walaupun Indonesia belum memiliki aturan itu, tapi kita ingin meminta komitmen," katanya.