Menteri Teten Sebut 90 Persen Barang yang Dijual Online Produk Impor

Cahya Puteri Abdi Rabbi
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten sebut 90 persen barang yang dijual online adalah produk impor (Foto: Ikhsan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenkopUKM), Teten Masduki mengungkapkan bahwa saat ini 90 persen barang yang dijual pada platform jual-beli online merupakan produk impor. Hal ini diyakini membuat para pelaku UMKM sulit bersaing dalam segi harga barang.

Menurut Teten, kondisi tersebut merupakan dampak dari praktik predatory pricing yang dilakukan pada platform jual-beli online. Di mana, para pedagang menjual barang di bawah harga pokok penjualan (HPP).

“Itu merupakan persaingan bisnis yang kotor untuk meraih pangsa pasar,” tulis Teten dalam unggahan akun Instagram resminya @tetenmasduki_, dikutip Jumat (29/9/2023).

Teten menjelaskan, praktik predatory pricing dilarang oleh Permenkominfo No.1 tahun 2012. Oleh karena itu, pihak marketplace dan penjual harus memahami untuk tidak lagi menerapkan praktik tersebut.

“Di Tiongkok sendiri itu dilarang keras dan didenda sangat besar,” tutur Teten.

Lebih lanjut, Teten mengatakan, praktik predatory pricing tersebut memang sementara menguntungkan konsumen, terutama yang berdaya beli rendah. Namun, hal tersebut dapat menurunkan tingkat produksi dalam negeri. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Bisnis
3 hari lalu

BPS Catat Impor RI Januari 2026 Melonjak 18,21% jadi 21,20 Miliar Dolar AS

Internasional
7 hari lalu

Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari 40 Negara termasuk Indonesia

Nasional
11 hari lalu

Pemerintah Buka Impor Jagung dari AS, Jamin Tak Ganggu Produksi Dalam Negeri

Megapolitan
12 hari lalu

Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit, Diduga Langgar Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal