Menkop Teten Tegaskan Kebijakan Transformasi Digital Harus Mampu Lindungi Ekonomi Domestik

Ikhsan Permana SP
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen. Dia menyebut, saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya.

"Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik" katanya. 

Dia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia. "Di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital” ujarnya.

Teten meyakini negara-negara asing tidak kemudian akan meninggalkan Indonesia hanya karena menerbitkan aturan mengenai ekonomi digital yang lebih tegas. 

"Pasar digital kita itu yang terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk 270 juta jiwa. Kita harus memiliki keberanian untuk mengatur itu," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AI Mulai Dimanfaatkan Ribuan UMKM Indonesia, Hasilnya Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan!

57 tahun lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

57 tahun lalu

Percepat Tranformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand

57 tahun lalu

Pramono Usul Terowongan Plaza Senayan-Senayan City Jadi Lokasi UMKM Berjualan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal