Menkop Teten Tegaskan Kebijakan Transformasi Digital Harus Mampu Lindungi Ekonomi Domestik

Ikhsan Permana SP
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menegaskan, kebijakan transformasi digital harus benar-benar mampu melindungi ekonomi domestik, melindungi produk lokal serta melindungi produk UMKM dari serbuan produk asing. Hal ini disampaikan saat merespons pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR terkait pengaturan e-commerce.

"Saat ini Satgas Transformasi Digital yang bertugas melindungi ekonomi domestik sedang disiapkan oleh Mensesneg. Dan dalam waktu dekat, saya akan bertemu dengan Menteri Investasi/BKPM dan Menteri Perdagangan untuk membahas pengaturan ekonomi digital,” ujar Teten dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR dengan agenda pembahasan Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2024 dikutip, Rabu (13/9/2023).

Teten menambahkan, pengaturan ekonomi digital di Indonesia akan mengadopsi seperti yang sudah dilakukan China dan Singapura. "Kedua negara tersebut kita jadikan benchmark dalam hal pengaturan ekonomi digital," tuturnya.

Di China, kata Teten, ekonomi digital melahirkan ekonomi baru, namun yang baru tidak membunuh pelaku ekonomi lama. Sehingga, di China, dalam kurun waktu 10 tahun dari 2011, ekonomi digital berkembang naik 5 kali lipat dengan menyumbang 41 persen terhadap GDP. 

"Dan di China, 90 persen dikuasai ekonomi domestik dan sisanya hanya 10 persen oleh asing" ucapnya.

Teten mengakui, pengaturan ekonomi digital di Indonesia masih terbilang lemah, dimana 56 persen pasar e-commerce dikuasai asing, sedangkan domestik hanya 44 persen. Dia menyebut, saat ini sudah banyak pelaku UMKM yang mengeluhkan kondisi yang semakin tidak menguntungkan untuk bisnisnya.

"Kalau kita tidak segera mengaturnya, ini akan menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik" katanya. 

Dia mencontohkan praktik bisnis yang dilakukan platform digital asal China, Tiktok di Indonesia. "Di China sendiri bahkan mengatur larangan praktik monopoli oleh platform digital” ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Bisnis
2 jam lalu

Pegiat UMKM Apresiasi Pelatihan dari MNC Peduli: Tambah Pengetahuan dan Bermanfaat

Nasional
7 jam lalu

HUT ke-36, MNC Group Beri Pelatihan 36 Pegiat UMKM agar Mampu Bersaing di Era Digital

Nasional
1 hari lalu

Menteri UMKM: 60,6% KUR Tersalurkan ke Sektor Produksi, 11 Juta Tenaga Kerja Bisa Terserap

Bisnis
1 hari lalu

Diuji Mental, Keseruan Tantangan Elevator Pitch di Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Episode 5

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal