Menkop Teten Tolak Usulan Kemendag soal Positive List Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta

Ikhsan Permana SP
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki. (Foto: Dok. Kementerian Koperasi dan UKM)

Kebijakan tersebut, menurut Teten, guna melindungi produk-produk UMKM serta menambah lapangan pekerjaan.

"Kita tidak menjadi negara tertutup, kalau yang sekarang kita masih impor, mereka bisa bikin di sini, jadi kebijakan investasi kemarin saya waktu kunjungan ke Jepang dan Korea saya sampaikan buat kebijakan itu, jadi silakan kalau mau pemerintah membeli produk mereka harus produk lokal jadi mereka harus investasi di dalam negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, revisi Permendag 50 Tahun 2020 terkait perdagangan digital, sedang dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham. Menurutnya, terdapat tiga kajian yang akan dibahas. Pertama, e-commerce harus mempunyai izin dengan media sosial.

Kedua, positive list yang akan memuat daftar barang-barang yang diperbolehkan untuk diimpor. Menurut Zulkifli, barang impor yang sebenarnya bisa diproduksi di dalam negeri tidak akan masuk dalam positive list.

"Misalnya kita punya buah-buahan seperti alpukat. Itu tidak boleh beli di luar. Kalau mau beli secara online harus lewat jalur impor yang izinnya jelas," kata Zulhas.

Pembahasan ketiga adalah kelengkapan informasi mengenai asal usul barang impor. Pelaku e-commerce, disebutnya, masih kesulitan mendeteksi asal barang karena tidak dicantumkan di dalam platform tersebut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Bisnis
7 hari lalu

Portofolio Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun di 2025, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Bisnis
14 hari lalu

BRI Tumbuhkan Kreativitas Pelaku Usaha Hijasmita, Desain Hijab Modern Bernuansa Lokal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal