"Dilihat dari tren capaian tersebut, apabila dibandingkan dengan populasi pelaku UMKM sebesar 64,19 juta, diperlukan sinergi bersama berbagai pihak untuk bisa mendorong kepemilikan sertifikasi halal bagi UMKM," ungkap Teten.
Tahun ini, BPJPH mendorong fasilitasi penerbitan 358.834 sertifikat halal bagi UMK melalui program SEHATI. "Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMK untuk bisa mengaksesnya," ucap Teten.
Terlebih lagi, State of the Global Islamic Economy Report 2022 sudah mengestimasikan umat Muslim dunia akan menghabiskan hingga USD2 triliun pada 2021 di sektor-sektor industri halal, mulai dari makanan, farmasi, hingga pariwisata.
Di Indonesia, dilihat dari sisi pengeluaran, merupakan konsumen besar bagi pasar produk halal dunia, dimana 87 persen populasi Indonesia adalah Muslim. Total pengeluaran penduduk Indonesia untuk produk dan jasa halal di semua sektor diprediksi tumbuh hingga tahun 2025 sebesar USD218,8 miliar atau tumbuh 5,3 persen.
Teten mengungkapkan, potensi dampak ekonomi industri halal terhadap produk domestik bruto nasional sebesar USD3,8 miliar. "Potensi tersebut tentunya harus didukung suplai barang halal," ungkap Teten.