JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan soal rencana impor kereta bekas dari Jepang. Dia juga memberikan beberapa catatan.
Menperin menuturkan, kebijakan importasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara penggunaan industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja (apabila kebijakan retrovit), dan pelayanan transportasi publik.
"Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023)
Dia menegaskan rencana impor seharusnya direncanakan secara matang. Dengan demikian, tidak mengganggu industri dalam negeri.
"Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang, sehingga semua stakeholders siap," tuturnya.