Menperin soal Impor Kereta Bekas dari Jepang: Tidak Boleh Terulang Lagi

Dovana Hasiana
Menperin Agus Gumiwang mengatakan impor kereta bekas tidak boleh terulang lagi. (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan tanggapan soal rencana impor kereta bekas dari Jepang. Dia juga memberikan beberapa catatan. 

Menperin menuturkan, kebijakan importasi harus mempertimbangkan keseimbangan antara penggunaan industri dalam negeri, penyerapan tenaga kerja (apabila kebijakan retrovit), dan pelayanan transportasi publik.

"Importasi tetap ada dalam opsi, walaupun tidak prioritas (apalagi barang bekas). Kebijakan bisa berupa retrovit atau gabungan antara retrovit dan importasi," kata dia dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023)

Dia menegaskan rencana impor seharusnya direncanakan secara matang. Dengan demikian, tidak mengganggu industri dalam negeri.

"Catatan yang terpenting adalah perencanaan kebutuhan kereta api seharusnya lebih terstruktur dan sistematis, jangka menengah dan jangka panjang, sehingga semua stakeholders siap," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
26 hari lalu

Menperin Ungkap Penyebab PHK 178 Buruh di Cimahi, Ternyata Ini Biang Keroknya

1 bulan lalu

Menperin: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Diberikan untuk Mobil-Motor Nasional

1 bulan lalu

Pecahkan Rekor Peserta, Menperin: GIIAS 2026 Jadi Etalase Masa Depan Otomotif Indonesia

5 bulan lalu

Menperin Kaget Manufaktur RI Masih Ekspansif di Tengah Gejolak Global: Tunjukkan Resiliensi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal