Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugat Erin Rp1 Miliar, Nur Hanya Ingin Barang Pribadinya Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli

Jumat, 17 Juli 2026 - 00:35:00 WIB
Erin Wartia Absen di Sidang Perdana, Mediasi Gugatan Rp1 Miliar dengan ART Digelar Akhir Juli
Kuasa hukum mengatakan Erin Wartia akan bersikap kooperatif dan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026. (Foto: Instagram Erin Wartia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Nur terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026). Namun, Erin tidak hadir dalam agenda persidangan tersebut.

Kuasa hukum Erin, Adil, mengatakan sidang pertama masih sebatas agenda administratif sehingga pihak tergugat belum memberikan tanggapan mengenai pokok perkara yang diajukan penggugat.

"Sidang pertama ini, kami belum bisa memberikan statement atau keterangan dari pihak tergugat," ujar Adil saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Meski tidak menghadiri sidang perdana, Adil memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026.

"Saya kira klien kami akan bersedia nanti hadir di sidang mediasi. Akan hadir di mediasi, ya," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut