Menperin Ungkap Perusahaan Jepang Sempat Protes karena Pajak Mobil Hybrid Dinaikkan

Ferdi Rantung
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Humas Kemenperin)

Perubahan PPnBM diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat bersama DPR pada awal pekan ini. Dia menyebut, kenaikan tarif itu untuk memberikan selisih antara mobil listrik yang benar-benar menggunakan baterai secara penuh dengan mobil hybrid yang masih mengombinasikan baterai dengan bensin.

Untuk mobil listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV), tarif PPnBM tetap 0 persen. Namun untuk PHEV, tarifnya dinaikkan dari 0 persen menjadi 5 persen.

"(PP 73/2019) ini menyebabkan investor yang akan membangun pabrik mobil listrik di Indonesia merasa tidak cukup kompetitif dibandingkan yang tidak full battery. Padahal kita menujunya full battery," kata Sri Mulyani.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Mobil
19 jam lalu

Apakah Pajak Mobil Hybrid Lebih Mahal daripada Mobil Listrik? Ini Penjelasannya

Mobil
19 jam lalu

Insentif Mobil Listrik Berakhir 2026, Dealer Diserbu Pembeli

Mobil
21 jam lalu

Menjajal Chery J6T di Jalan Off-Road: Tenaga Impresif dan Suspensi Premium

Mobil
2 hari lalu

Chery Luncurkan Varian Baru Mobil Listrik Off-Road J6T, Intip Spesifikasinya

Mobil
4 hari lalu

Terjadi Perang Harga dan Produksi Berlebihan, Industri Otomotif China Terjebak Krisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal