Untuk mengatasi kendala tersebut, Mensos meminta petugas dan pendamping menyalurkan bantuan sekaligus, yakni dengan menyalurkan bansos tunai secara langsung bersamaan dengan bansos kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepada semua pihak terkait, Mensos meminta untuk berhati-hati dengan data. Misalnya, saat diketahui bahwa bansos tidak sampai karena alamatnya tidak diketahui, Mensos meminta agar tidak lantas bantuan tidak disalurkan.
"Kalau ternyata orang ini meninggal karena kelaparan dosa kita pak. Jadi mari kita bersungguh-sungguh menjalankan amanah ini," kata Risma.
Untuk itu, Mensos juga meminta agar instansi terkait mendekatkan pelayanannya ke tempat tinggal KPM. Dalam jangka panjang, Mensos akan menyiapkan peraturan khusus, yang menjadi payung hukum untuk menyalurkan bansos secara sekaligus.
"Untuk kawasan dengan banyak tantangan alam seperti di Kalteng memang perlu pendekatan khusus. Saya akan siapkan aturan dimana dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," tutur Risma.
Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalteng. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, adanya pendataan ganda, dan prosedur yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM, PKH maupun BPNT.
"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya," ungkap Risma.