Mensos Dorong Pos Indonesia dan Himbara Kalteng Tuntaskan Penyaluran Bansos Tunai di Pekan Ketiga September

Jeanny Aipassa
Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto MNC Portal).

Untuk mengatasi kendala tersebut, Mensos meminta petugas dan pendamping menyalurkan bantuan sekaligus, yakni dengan menyalurkan bansos tunai secara langsung bersamaan dengan bansos kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepada semua pihak terkait, Mensos meminta untuk berhati-hati dengan data. Misalnya, saat diketahui bahwa bansos tidak sampai karena alamatnya tidak diketahui, Mensos meminta agar tidak lantas bantuan tidak disalurkan.  

"Kalau ternyata orang ini meninggal karena kelaparan dosa kita pak. Jadi mari kita bersungguh-sungguh menjalankan amanah ini," kata Risma. 

Untuk itu, Mensos juga meminta agar instansi terkait  mendekatkan pelayanannya ke tempat tinggal KPM. Dalam jangka panjang, Mensos akan menyiapkan peraturan khusus, yang menjadi payung hukum untuk menyalurkan bansos secara sekaligus.

"Untuk kawasan dengan banyak tantangan alam seperti di Kalteng memang perlu pendekatan khusus. Saya akan siapkan aturan dimana dalam penyaluran bansos menggunakan pendekatan geografis, bukan sekedar administratif," tutur Risma.

Dalam pertemuan tersebut, Mensos juga mengevaluasi pencairan bantuan sosial di Kalteng. Seperti daerah-daerah lainnya yang menjadi kota kunjungan Mensos, persoalan penyaluran bansos berkisar pada belum terdistribusinya KKS, adanya pendataan ganda, dan prosedur yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik pada KPM, PKH maupun BPNT.

"Tadi kan bisa kita tahu, yang katanya terblokir ternyata bisa diselesaikan. KPM yang dimaksud bisa ditemukan alamatnya," ungkap Risma.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Usai RUPSLB, BSI Resmi jadi Bank BUMN    

Nasional
7 hari lalu

Korban Bencana Sumatra bakal Dapat Rp3 Juta buat Ganti Perabotan yang Hilang

Nasional
14 hari lalu

Mensos soal Donasi untuk Bencana Sumatra: Tidak Perlu Izin Dulu

Makro
16 hari lalu

Aturan DHE SDA Direvisi, Penempatan Dana Valas Hanya di Himbara Mulai 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal