Dia pun berterima kasih kepada kepolisian dari Bareskrim Mabes Polri dan Polres Malang yang bersinergi menemukan adanya dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut. Risma menjelaskan, kasus ini masih diusut oleh kepolisian dari Polres Malang dan Bareskrim Mabes Polri.
Namun dari hasil temuan, penggelapan di tingkat pendamping ternyata tidak hanya terjadi di Kabupaten Malang, melainkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Saya terima kasih Polres Malang dan Bareskrim. Saya berharap tidak ada lagi seperti kejadian ini, ini masih diusut yang lain oleh Polres Malang, dan di daerah lain juga,” tutur Risma.
Dia pun memperingatkan para pendamping PKH agar tak menyalahgunakan wewenangnya, dengan menggelapkan uang bantuan yang harusnya diterima oleh para penerima PKH.
“Saya berharap tidak ada lagi seperti kejadian ini coba semua para pendamping lihat, apakah kita tega mereka benar–benar orang yang sangat membutuhkan. Saya tidak main-main, saya akan lakukan terus menerus upaya-upaya ini,” kata dia.